User Tools

Site Tools


faq1:5k8:37292--26-november-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Jasa terkait pmk 28/2020 yang diberikan pembebasan pph 23 apakah yg berkaitan dengan penanganan covid saja? contohnya apa? bagaimana jika terlanjur potong pph 23 padahal harusnya dapat pembebasan??

Jawaban

Jenis jasanya yg diperlukan dalam rangka penanganan covid (pasal 2 ayat (4) pmk-143/2020). Kalau sudah terlanjur potong padahal harusnya pembebasan bisa Pbk sepanjang pembayaran pajaknya blm diperhitungkan dalam SPT

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k8/37292--26-november-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1