faq1:5k8:37259--26-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Penjualan kendaraan bermotor roda empat harga jual lebih dari Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)
Jawaban
PPh Pasal 22 Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah
Dasar Hukum
–
Editor
FMMS
faq1/5k8/37259--26-november-2020.txt · Last modified: (external edit)