faq1:5k8:37254--26-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kalau orangtua melakukan hibah properti ke anaknya yg seorang WNI dan tinggal di luar negeri dan tidak punya NPWP, bagaimana dengan pembayaran BPHTB dan pengajuan SKB PPHTB nya?
Jawaban
-Utk BPHTB merupakan wewenang pemda, bisa dikonfirmasi ke pemdanya. -Utk SKB PPhTB mengacu ke PER-30/PJ/2009.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k8/37254--26-november-2020.txt · Last modified: (external edit)