faq1:5k8:37222--25-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP menanyakan apakah WP yang memiliki suket bisa dipotong sesuai ketentuan PPh Final DTP
Jawaban
Suket bisa digunakan sebagai dasar pemotongan/pemungutan sepanjang sudah terkonfirmasi dan dinyatakan valid ketika di cek di rumah konfirmasi dokumen (Pasal 5 PMK 86/2020)
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k8/37222--25-november-2020.txt · Last modified: (external edit)