User Tools

Site Tools


faq1:5k8:37220--25-november-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Pengisian Harta asuransi pada SPT Tahunan OP, dimasukin nilai akhir tahun atau sesuai harga perolehan ya?

Jawaban

Untuk harta selain kas dan setara kas, nilai hartanya adalah harga perolehannya

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k8/37220--25-november-2020.txt · Last modified: (external edit)