User Tools

Site Tools


faq1:5k8:37218--25-november-2020

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

sanksi apabila menerbitkan FP di masa November tanpa mencantumkan NIK pembeli (UU Ciptaker) apakah ketentuan sanksinya terkait FP tidak lengkap atau menunggu aturan pelaksanaannya?

Jawaban

UU ciptaker kan berlaku 2 nov 2020 ya. jika ada fp yang diterbitkan tidak sesuai uu itu, saat ini sanksinya belum dijelaskan. masih menunggu aturan turunan dan pelaksanaannya. maaf ya, abis jawab lc jadi lama jawabnya.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k8/37218--25-november-2020.txt · Last modified: (external edit)