User Tools

Site Tools


faq1:5k8:37213--25-november-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Untuk vendor yang memiliki surat bebas pemotongan PPh 23, kan tetap diinput di ebupot. misal seperti ini kalo yang surat keterangan di kenakan PPh Final apa harus diinput juga Bu? kan sama-sama tidak dipotong PPh 23

Jawaban

Utk lawan transaksi yang memiliki SKET PP 23, tidak perlu dimasukkan dalam ebupot, karena objek pemotongannya adalah PPh final

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k8/37213--25-november-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)