faq1:5k8:37213--25-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Untuk vendor yang memiliki surat bebas pemotongan PPh 23, kan tetap diinput di ebupot. misal seperti ini kalo yang surat keterangan di kenakan PPh Final apa harus diinput juga Bu? kan sama-sama tidak dipotong PPh 23
Jawaban
Utk lawan transaksi yang memiliki SKET PP 23, tidak perlu dimasukkan dalam ebupot, karena objek pemotongannya adalah PPh final
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k8/37213--25-november-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)