faq1:5k8:37197--25-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
adaprogram penjualan, dimana jika ada yang bisa menjual program jasa tersebut ke pihak luar, akan mendapat incentive sebesar 5% dari total sales. 25 Nov 2020 12:09 1. Bagaimana perlakuan pajak incentive tersebut?2. Berapa tarif nya untuk penerima individual?
Jawaban
SE-24/2018
Dasar Hukum
–
Editor
HND
faq1/5k8/37197--25-november-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)