User Tools

Site Tools


faq1:5k8:37185--25-november-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau perusahaan baru berdiri kemudian belum ada penghasilan, atas pph 21 apa harus dilaporkan?

Jawaban

Pph 21 kan atas upah karyawan. Si perusahaan ada gaji karyawan dan ada pemotongan pph 21nya gak? Kalo ada tetep lapor

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k8/37185--25-november-2020.txt · Last modified: (external edit)