User Tools

Site Tools


faq1:5k8:37091--25-november-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Ada Yang menggunakan jasa design Dari LN dipotong PPh pasal 26 sebesar 20% kan ya kak? Atau Ada Yang perlu digali lagi ya?

Jawaban

iya bener, atau bisa juga pake tax treaty ya, sepanjang terpenuhi syaratnya DGT dll

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k8/37091--25-november-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)