faq1:5k8:37040--25-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
pengajuan pbk
Jawaban
kelengkapan dokumennya: Asli SSP (lembar ke-1), fotokopi dokumen identitas penyetor atau dokumen identitas wakil badan, dan surat pernyataan dari Wajib Pajak yang nama dan NPWP-nya tercantum dalam SSP, yang menyatakan bahwa SSP tersebut sebenarnya bukan pembayaran pajak untuk kepentingannya sendiri dan tidak keberatan dipindahbukukan
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k8/37040--25-november-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1