faq1:5k8:37024--28-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
untuk pengisian transkrip LK, untuk laba tahun berjalan jika ada pendapatan komprehensif apakah dimasukkan ke ekuitas lain pada bagian neraca?
Jawaban
di pajak LK sesuai psak, baru nanti koreksi fiskal per item, ikuti PSAK yang berlaku
Dasar Hukum
–
Editor
HN
faq1/5k8/37024--28-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)