User Tools

Site Tools


faq1:5k8:37024--28-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk pengisian transkrip LK, untuk laba tahun berjalan jika ada pendapatan komprehensif apakah dimasukkan ke ekuitas lain pada bagian neraca?

Jawaban

di pajak LK sesuai psak, baru nanti koreksi fiskal per item, ikuti PSAK yang berlaku

Dasar Hukum

Editor

HN

faq1/5k8/37024--28-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)