faq1:5k8:37009--24-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Pembuatan billing atas transaksi penyerahan BKP yang memanfaatkan fasilitas PMK-143/2020 tetap pakai KJS 100 atau bukan?
Jawaban
KAP dan KJS-nya tetap pakai 411211-100, jangan lupa tulis di uraian PPN Ditanggung Pemerintah Eks PMK Nomor 143/PMK.04/2020.
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k8/37009--24-november-2020.txt · Last modified: (external edit)