faq1:5k8:37006--24-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Definisi wakil wajib pajak apakah diatur secara khusus di ketentuan tertentu? Terkait layanan konfirmasi pelaporan SPT Tahunan PPh Badan melalui Kring Pajak (yang berbicara dengan agent harus wakil wajib pajak)
Jawaban
Tidak diatur secara khusus.
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k8/37006--24-november-2020.txt · Last modified: (external edit)