faq1:5k8:37004--24-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
wp punya sppbmcp atas nama wp tsb, tapi BPNnya atas nama PT lain (perusahaan importirnya). apakah gapapa?
Jawaban
untuk PIB berupa SPPBMCP yang dilakukan melalui Perusahaan Jasa Tititpan dan menggunakan 1 NTPN untuk beberapa dokumen SPPBMCP saat ini sudah dapat dikreditkan dan diakomodir di aplikasi eFaktur Tata cara pengisiannya tidak berubah. Wajib Pajak disilakan untuk menginput nomor dokumen berupa No.AWB#NTPN
Dasar Hukum
–
Editor
FDA
faq1/5k8/37004--24-november-2020.txt · Last modified: (external edit)