faq1:5k8:36989--24-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Misalnya saya kurator menjual baramg pailit perusahaan di lelang muka umum… Apakah saya ad kewajiban memotong atau memungut pajak penghasilan? Dalam hal harta selain tanah dan bangunan. (Misal , mobil, komputer,mesin dll)
Jawaban
penjualan barang selain ke bendaraha diatas 2jt dan bukan berupa pengalihan tanah/bangunan, bukan objek pph
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k8/36989--24-november-2020.txt · Last modified: (external edit)