User Tools

Site Tools


faq1:5k8:36986--24-november-2020

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP sudah melakukan pemotongan pph final, tapi tidak melakukan penyetoran. apa sanksinya?

Jawaban

bisa kena sanksi pasal 7,9 dan 39 UU KUP

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k8/36986--24-november-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)