faq1:5k8:36910--24-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
wp mendapat pemberitahuan dari KPP untuk menyampaikan kembali pemusatan PPN lewat pajak.go.id. apa lewat pajak.go.id memang sudah bisa? langkah langkahnya bagaimana?
Jawaban
Pemberitahuan kembali pemusatan PPN bisa melalui DJP Online pada menu i kswp. langkah-langkahnya dijelaska sesuai file UAT
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k8/36910--24-november-2020.txt · Last modified: (external edit)