User Tools

Site Tools


faq1:5k8:36910--24-november-2020

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

wp mendapat pemberitahuan dari KPP untuk menyampaikan kembali pemusatan PPN lewat pajak.go.id. apa lewat pajak.go.id memang sudah bisa? langkah langkahnya bagaimana?

Jawaban

Pemberitahuan kembali pemusatan PPN bisa melalui DJP Online pada menu i kswp. langkah-langkahnya dijelaska sesuai file UAT

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k8/36910--24-november-2020.txt · Last modified: (external edit)