faq1:5k8:36891--24-november-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#43Q: pemegang saham perusahaan diindonesia merupakan badan di LN, pemegang sahamnya kadang mengirimkan pegawai ke Indonesia selama waktu tertentu dan menagih tiket dan hotel atas penugasan staff asing dan jasa training, itu nanti dikenakan pph pasal 26 ya?

Jawaban

#43A Jika ada pemberian penghasilan atas jasa dari WPLN, dipotong PPh 26. WP digali ga respon.

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k8/36891--24-november-2020.txt · Last modified: (external edit)