faq1:5k8:36838--24-november-2020

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

WP sudah lapor PPN (normal) hasilnya LB tetapi ternyata ada nota retur pembelian yang ketinggalan lapor, lalu dilakukan pembetulan 1 dan hasilnya KB, WP bertanya gimana caranya agar saat pembetulan tidak terjadi KB karena tidak mau bayar KB, dalam kasus ini bagaimana ya kak?

Jawaban

Per-29/2015

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k8/36838--24-november-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)