User Tools

Site Tools


faq1:5k8:36806--24-november-2020

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

WP salah pilih pengkreditan PM. Harusnya tidak dapat dikreditkan tapi pilih yang dapat dikreditkan dan sudah approval sukses. Kalau mau diganti jadi tidak dapat dikreditkan bagaimana?

Jawaban

Diubah saja di menu ubah pengkreditan pajak masukan di administrasi faktur pajak masukan

Dasar Hukum

Editor

AN

faq1/5k8/36806--24-november-2020.txt · Last modified: (external edit)