User Tools

Site Tools


faq1:5k8:36785--23-november-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

SPT Tahunan PPh Badan, buat pembetulan 1 dan tidak mengubah jumlah KB, tetapi tidak bisa create csv

Jawaban

pastikan pembetulan memang tidak mengubah nilai utang pajak, periksa kembali pengisian, gunakan versi 2009 untuk isi dan gunakan 2010 untuk create csv.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k8/36785--23-november-2020.txt · Last modified: (external edit)