faq1:5k8:36785--23-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
SPT Tahunan PPh Badan, buat pembetulan 1 dan tidak mengubah jumlah KB, tetapi tidak bisa create csv
Jawaban
pastikan pembetulan memang tidak mengubah nilai utang pajak, periksa kembali pengisian, gunakan versi 2009 untuk isi dan gunakan 2010 untuk create csv.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k8/36785--23-november-2020.txt · Last modified: (external edit)