User Tools

Site Tools


faq1:5k8:36691--19-november-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pph 22 impor kalau ga pakai fasilitas perlu lapor ?

Jawaban

Wajib Pajak yang telah mendapatkan pembebasan PPh Pasal 22 Impor sebagaimana dimaksud pada ayat (3) harus menyampaikan laporan realisasi pembebasan PPh Pasal 22 Impor setiap bulan

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k8/36691--19-november-2020.txt · Last modified: (external edit)