faq1:5k8:36613--16-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Faktur pajak pada tanggal hari yg sama dgn hari dikukuhkan PKP, apakah bisa saya kreditkan?
Jawaban
uu ciptaker yang sebelum pkp juga bisa dikreditkan sebanyak 80%, cuman belum keluar pelaksanaanya
Dasar Hukum
–
Editor
AH
faq1/5k8/36613--16-november-2020.txt · Last modified: (external edit)