User Tools

Site Tools


faq1:5k8:36613--16-november-2020

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Faktur pajak pada tanggal hari yg sama dgn hari dikukuhkan PKP, apakah bisa saya kreditkan?

Jawaban

uu ciptaker yang sebelum pkp juga bisa dikreditkan sebanyak 80%, cuman belum keluar pelaksanaanya

Dasar Hukum

Editor

AH

faq1/5k8/36613--16-november-2020.txt · Last modified: (external edit)