faq1:5k8:36600--13-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Subsidi dari BPJS Ketenagakerjaan dan bantuan UMKM dari presiden unsur perpajakannya bagaimana?
Jawaban
Sepanjang subsidi/bantuannya masuk ke definisi penghasilan sesuai pasal 4 ayat 1 UU PPh, atas subsidi/bantuan ini menjadi objek pajak dan diperhitungkan di SPT Tahunan penerimanya.
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k8/36600--13-november-2020.txt · Last modified: (external edit)