User Tools

Site Tools


faq1:5k8:36600--13-november-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Subsidi dari BPJS Ketenagakerjaan dan bantuan UMKM dari presiden unsur perpajakannya bagaimana?

Jawaban

Sepanjang subsidi/bantuannya masuk ke definisi penghasilan sesuai pasal 4 ayat 1 UU PPh, atas subsidi/bantuan ini menjadi objek pajak dan diperhitungkan di SPT Tahunan penerimanya.

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k8/36600--13-november-2020.txt · Last modified: (external edit)