faq1:5k8:36598--13-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Apakah WP masih bisa mengajukan keberatan kalau NPWP-nya sudah dilakukan penghapusan?
Jawaban
Kalau NPWP-nya sudah dihapus berarti sudah tidak terdaftar sebagai WP lagi. Jika WP mengajukan keberatan sebelum NPWP-nya dihapus, NPWP tersebut juga tidak bisa dilakukan penghapusan kalau WP-nya masih dalam proses penyelesaian keberatan.
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k8/36598--13-november-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1