faq1:5k8:36570--13-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Kalau di web efaktur sudah posting spt dengan status posting sukses tapi belum lapor dan masih ada PM yang belum di-upload itu solusinya gimana ya mas/mba?
Jawaban
Kalau statusnya posting sudah sukses, bisa dihapus postingannya, lalu coba posting kembali. Untuk PM yang belum upload, dan ingin dikreditkan pada SPT Masa tersebut, silakan diupload, setelah upload, silakan posting kembali.
Dasar Hukum
–
Editor
M
faq1/5k8/36570--13-november-2020.txt · Last modified: (external edit)