User Tools

Site Tools


faq1:5k8:36471--10-november-2020

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

kalau pembetulan tidak ada perubahan nilai LB pilihan buat kompensasi dll harusnya tidak aktif ya mas mba? jadinya wp tidak bisa memilih Di II H lagi atau bagaimana?

Jawaban

kalo SPT masa yang dibetulkan sudah di lapor, dan pembetulannya sama antara IId dan IIe (LBnya ga berubah), maka hasilnya di IIf (IId-IIe) jadi 0, dan tidak ada yang bisa di kompensasikan lagi, karena…. dia sudah mengkompensasikan LB nya dari SPT Masa normalnya kemaren, dan silahkan menjadi kompensasi di masa berikutnya (di form AB)

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k8/36471--10-november-2020.txt · Last modified: (external edit)