faq1:5k8:36471--10-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
kalau pembetulan tidak ada perubahan nilai LB pilihan buat kompensasi dll harusnya tidak aktif ya mas mba? jadinya wp tidak bisa memilih Di II H lagi atau bagaimana?
Jawaban
kalo SPT masa yang dibetulkan sudah di lapor, dan pembetulannya sama antara IId dan IIe (LBnya ga berubah), maka hasilnya di IIf (IId-IIe) jadi 0, dan tidak ada yang bisa di kompensasikan lagi, karena…. dia sudah mengkompensasikan LB nya dari SPT Masa normalnya kemaren, dan silahkan menjadi kompensasi di masa berikutnya (di form AB)
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k8/36471--10-november-2020.txt · Last modified: (external edit)