faq1:5k8:36455--06-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
laba ditahan pt apakah objek TA? Dan laba ditahan pt yg tidak terbagi apakah objek pas final?
Jawaban
untuk objek TA adalah harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan. pengertian harta ada di UU nomor 11 tahun 2016. . kalo kita baca defenisi harta, ini kan berbentuk aset ya. sedangkan laba ditahan setauku di akuntansi berada di posisi passiva yaitu di bagian Ekuitas. Ekuitas itu sendiri dapat diartikan sebagai utang kepada pemilik modal. tapi itu gak perlu dijelaskan ya. intinya, penentuan harta silahkan mengikuti SAK yang berlaku. dan mengacu juga ke pengertian harta di UU TA tadi yak.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k8/36455--06-november-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)