faq1:5k8:36436--05-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
kalo ada transaksi yang tidak terutang PPN, yang wajib merekam di SPT induk bagian tidak terutang PPN itu yang menyerahkan aja atau yang menerima juga ya?
Jawaban
yang menyerahkan aja, soalnya judulnya penyerahan
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k8/36436--05-november-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)