User Tools

Site Tools


faq1:5k8:36411--03-november-2020

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

wp dasar pemotongan pph 23 nya berupa kuitansi dan nggak ada nomornya, ketika di ebupot pilih bukti pembayaran, apakah tetap harus mencantumkan nomor dokumen?

Jawaban

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k8/36411--03-november-2020.txt · Last modified: (external edit)