faq1:5k8:36293--23-oktober-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
penghasilan berupa keuntungan bagi hasil yg didapat oleh Pemilik Sarana Apotek ( PSA ) masuk kategori objek pajak pph apa?
Jawaban
secara umum bagi hasil bukan merupakan objek pemotongan pemungutan, maka sepanjang tidak dikecualikan dari objek pajak silahkan di laporkan di SPT Tahunan saja atas penghasilan tersebut
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k8/36293--23-oktober-2020.txt · Last modified: (external edit)