faq1:5k8:36212--21-oktober-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
FP masukan yg belum dikreditkan ya dari bulan Januari, apakah kita wajib untuk mengkreditkan/memasukkan dilembar B3
Jawaban
Silahkan mengkreditkan PM yang ada sepanjang memang bisa dikreditkan, atau pilihan lainnya masukan ke B3 apabila tidak bisa/ ingin dikreditkan.
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k8/36212--21-oktober-2020.txt · Last modified: (external edit)