faq1:5k8:36135--20-oktober-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
jika penghasilan perusahaan semuanya bersifat final, apakah dikoreksi fiskal semuanya?
Jawaban
sesuai PER-19 tahun 2014, pengisian 1771-I, jadi pengurang penghasilan komersil .
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k8/36135--20-oktober-2020.txt · Last modified: (external edit)