faq1:5k8:36020--15-oktober-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kalau PT berdiri tahun 2018 kemudian baru mulai ada penghasilan/omset di tahun 2020, hitung 3 tahunnya mulai 2018 atau 2020 ?
Jawaban
Jangka waktu berlakunya pengenaan Pajak Penghasilan yang bersifat final PP 23 TAHUN 2018 terhitung sejak: Tahun Pajak Wajib Pajak terdaftar, bagi Wajib Pajak yang terdaftar sejak berlakunya PP 23 TAHUN 2018 (sejak 1 Juli 2018)
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k8/36020--15-oktober-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)