faq1:5k8:35933--13-oktober-2020
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Untuk perubahan data melalu kring pajak, npwp badan kan ada poro efin pengurus, kalau dia npwp baru jd blm lapor spt tahunan badan, apakah tetap dapat diproses perubahan datanya?
Jawaban
dapat diproses
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k8/35933--13-oktober-2020.txt · Last modified: (external edit)