faq1:5k8:35909--13-oktober-2020
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Masalahnya wpnya itu ga mau PBK, jadi dia mau setor 70% aja. Pertanyaannya apabila notif pembetulan laporan realisasinya diabaikan saja apakah akan bermasalah?
Jawaban
gapapa kalo ga mau merubah jadi 50%, tapi memang ga diatur di aturannya, kalo dia masih ragu dan takut, coba konsul ke AR aja
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k8/35909--13-oktober-2020.txt · Last modified: (external edit)