faq1:5k8:35713--06-oktober-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
maksud ngecek gmn ya Mas,Mbak? Kalo misal mau ubah berarti sesuai per 24 th 2012 kan Mbak?
Jawaban
1. cara ngecek: Silahkan masuk menu Referensi - Administrasi User 2. bisa, silahkan tambahkan penandatangan baru, jangan lupa untuk mengajukan pemberitahuan sesuai per 24 ke KPP
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k8/35713--06-oktober-2020.txt · Last modified: (external edit)