User Tools

Site Tools


faq1:5k8:35707--06-oktober-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk pembelian saham perusahaan tertutup apakah pihak pembeli dikenakan pajak? Apabila iya, pajak apa saja yang dikenakan? Ataukah pajak hanya dikenakan kepada pihak penjual (PPh)?

Jawaban

pembeli kan ga mendapatkan penghasilan apa2, jadi ga dikenakan pajak apa2. Trus bagi penjual karena mendapatkan penghasilan maka dikenakan pajak di SPT Tahunan, dan bukan merupakan objek Pajak pemotongan pemungutan (potput).

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k8/35707--06-oktober-2020.txt · Last modified: (external edit)