faq1:5k8:35693--05-oktober-2020
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
di kurs kmk nggak ada untuk mata uang dirham (AED) ya? kalau lawan transaksinya bayar pakai dirham, pakai kurs apa ya?
Jawaban
pake Diktum Kedua KMKnya: Dalam hal kurs valuta asing lainnya tidak tercantum dalam diktum PERTAMA, maka nilai kurs yang digunakan sebagai dasar pelunasan adalah kurs spot harian valuta asing yang bersangkutan di pasar internasional terhadap dolar Amerika Serikat yang berlaku pada penutupan hari kerja sebelumnya dan dikalikan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan ini.
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k8/35693--05-oktober-2020.txt · Last modified: (external edit)