User Tools

Site Tools


faq1:5k8:35693--05-oktober-2020

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

di kurs kmk nggak ada untuk mata uang dirham (AED) ya? kalau lawan transaksinya bayar pakai dirham, pakai kurs apa ya?

Jawaban

pake Diktum Kedua KMKnya: Dalam hal kurs valuta asing lainnya tidak tercantum dalam diktum PERTAMA, maka nilai kurs yang digunakan sebagai dasar pelunasan adalah kurs spot harian valuta asing yang bersangkutan di pasar internasional terhadap dolar Amerika Serikat yang berlaku pada penutupan hari kerja sebelumnya dan dikalikan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan ini.

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k8/35693--05-oktober-2020.txt · Last modified: (external edit)