User Tools

Site Tools


faq1:5k8:35692--05-oktober-2020

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

Koreksi atas DTP PPh 21 dari 10.000 menjadi 9.000, muncul LB karena salah nilai DTP. LB karena koreksi DTP bisa dikompensasi atau bagaimana?

Jawaban

jika perubahan tersebut membuat status SPT nya menjadi LB, konfirm ke KPP, karna aplikasi pph 21 belum mengakomodir hal tersebut

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k8/35692--05-oktober-2020.txt · Last modified: (external edit)