faq1:5k8:35692--05-oktober-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
Koreksi atas DTP PPh 21 dari 10.000 menjadi 9.000, muncul LB karena salah nilai DTP. LB karena koreksi DTP bisa dikompensasi atau bagaimana?
Jawaban
jika perubahan tersebut membuat status SPT nya menjadi LB, konfirm ke KPP, karna aplikasi pph 21 belum mengakomodir hal tersebut
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k8/35692--05-oktober-2020.txt · Last modified: (external edit)