faq1:5k8:35657--02-oktober-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
wp lupa kode aktivasi apakah bisa mengajukan permintaan ulang?
Jawaban
Untuk cetak ulang, masih mengacu pada per 17/2014 ya, formnya pun ada di lampiran I D. tatacaranya ada di pasal 8 ayat 8
Dasar Hukum
–
Editor
DI
faq1/5k8/35657--02-oktober-2020.txt · Last modified: (external edit)