faq1:5k8:35491--25-september-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
impor atas dasar inden
Jawaban
Importir yang melakukan impor atas dasar inden diwajibkan mencantumkan tambahan penjelasan (q.q.) nama, alamat, dan NPWP Indentor pada setiap lembar Pemberitahuan Impor Barang dan Surat Setoran Pajak (SSP)
Dasar Hukum
–
Editor
S
faq1/5k8/35491--25-september-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)