User Tools

Site Tools


faq1:5k8:35388--22-september-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mas/mba, kalau di p3b disebutkan “ pajak yang dikenakan tidak akan melebihi 10 persen dari jumlah bruto” itu nanti besaran tarifnya ditentukan oleh KPP atau gimana ya?

Jawaban

ambil tarif max

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k8/35388--22-september-2020.txt · Last modified: (external edit)