faq1:5k8:35379--22-september-2020
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
jika npwp pusat diajukan ne apakah npwp cabang juga otomatis ne juga ya min ?
Jawaban
kata2 di se-27/2020 gini “Wajib Pajak berstatus pusat tidak dapat ditetapkan sebagai Wajib Pajak Non-Efektif apabila terdapat cabang yang masih berstatus Aktif.”. jadi klo pusat mw di NE ini, maka seluruh cabangnya harus sudah NE terlebih dahulu
Dasar Hukum
–
Editor
HHS
faq1/5k8/35379--22-september-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)