faq1:5k8:35318--18-september-2020
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
wp melakukan impor bkp terkait covid 19 dan hanya punya dokumen skmk dari djbc (tidak memiliki skjln dari djp). Nah itu apakah masih bisa mendapatkan fasilitas pembebasan PPN atau tidak ya mas/mbak?
Jawaban
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k8/35318--18-september-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1