User Tools

Site Tools


faq1:5k8:35260--16-september-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Wp A (PP 23 th 2018) dipotong PPH 23 bulan agustus, dan baru mencetak Sket pp 23 bulan sept ini. Berarti pemotongan pph 23 nya bisa ajukan pmk 187 atau pbk oleh wp yang dipotong kan

Jawaban

Silahkan laporkan realisasi pemanfaatan insentif pph final dtp, lalu untuk yang sudah dipotong atau dibayar bisa diajukan pmk 187 oleh yang dipotong atau pbk oleh penyetor

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k8/35260--16-september-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)