faq1:5k8:35224--15-september-2020
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP mengajukan permohonan dengan mencantumkan nomor rekening dalam negeri Wajib Pajak. (Pasal 11 ayat (6) PMK-186/PMK.03/2015). Apakah ada batas waktu penyampaian permohonan tersebut?
Jawaban
diaturannya ga disebutin jangka waktu dan form permohonannya
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k8/35224--15-september-2020.txt · Last modified: (external edit)