faq1:5k8:35182--14-september-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Ada OP yang mendapatkan penghasilan dari 2 perusahaan. Kalau dia pegawai, berarti perhitungan pemotongan PPh 21 untuk masing“ perusahaan nya harusnya sama seperti pegawai biasa kan?
Jawaban
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k8/35182--14-september-2020.txt · Last modified: (external edit)