faq1:5k7:34953--02-september-2020
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
salah bikin billing, kalau PBK untuk ke masa pajak lain bisa untuk PPN luar daerah pabean juga ga ya? Soalnya saya liat di dokumen lain pajak masukan tidak ada kolom untuk nomor PBK.
Jawaban
maksudnya ini PBK ke dokumen yg di persamakan dengan FP? terkait pemanfaatan? Pemindahbukuan atas pembayaran pajak dengan SSP, SSPCP, BPN, dan Bukti Pbk tidak dapat dilakukan dalam hal: (Pasal 16 ayat (9) PMK-242/PMK.03/2014)
Dasar Hukum
–
Editor
HHS
faq1/5k7/34953--02-september-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1